SURAT EDARAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
TENTANG PENYALURAN DANA BOS TAHUN 2013
Sebagaimana diketahui bahwa landasan hukum penyaluran dana BOS tahun 2013 telah lengkap, antara lain:
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (tidak mengalami perubahan)
2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.07/2012 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2013
3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 76 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun 2013
Oleh karena itu dimohon agar Tim Manajemen BOS Provinsi segera mempersiapkan penyaluran dana BOS triwulan I tahun 2013 sebagaimana dalam SE Mendikbud terlampir. Diperkirakan dana BOS triwulan I akan masuk ke Kas Umum Daerah (KUD) Provinsi sekitar tanggal 15 Januari 2013, dan selanjutnya agar segera disalurkan ke sekolah paling lambat 7 hari setelah dana masuk ke KUD provinsi.
Kami mohon bantuan Tim Manajemen BOS Provinsi agar SE Mendikbud ini, beserta lampirannya (Permendagri No 62, PMK No 246 dan Permendikbud No 76) di download (dicetak) dan disampaikan kepada Gubernur, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Biro Keuangan Daerah Provinsi. Surat asli akan segera dikirim melalui pos.
Atas Bantuannya diucapkan terimakasih
Tim BOS Pusat
Sumber : bos.kemdikbud.go.id
_______________________________________________________________________________
_______________________________________________________________________________
Progres Penyaluran Dana BOS Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2013
Posisi Tanggal: 17 Januari 2013
- Dana Disalurkan oleh Kas Negara ke Kas Daerah Provinsi: 14 Januari 2013
- Jumlah provinsi yang sudah menyalurkan dana ke sekolah: 8 provinsi
- Total Dana yang telah tersalurkan : Rp. 1,681,581,117,500
- Persentase dana yang telah tersalurkan berdasarkan SP2D: 29.16 %
- Persentase dana yang telah tersalurkan berdasar data yang dikirim oleh bank: 9.37%
- Provinsi yang telah menyalurkan dana BOS: DI Yogyakarta, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Gorontalo,Papua Barat, Kalimantan Tengah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar