Jakarta, Kemdikbud --- Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres) Boediono, didampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh meluncurkan dua layanan pendidikan berbasis pada penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Peluncuran dilakukan pada hari ini Rabu (15/10/2014), di kantor Kemdikbud, Jakarta. Dua layanan tersebut adalah Pembelajaran Daring Indonesia Terbuka Terpadu, disebut juga Kuliah Daring dan layanan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Kuliah Daring ditujukan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan bangsa Indonesia menjadi insan cerdas dan komprehensif, melalui belajar tanpa batas ruang dan waktu,” ungkap Wapres saat meluncurkan dua layanan tersebut.
Wapres sangat menyambut baik kehadiran Dapodik dan kuliah Daring. Wapres melihat, dengan adanya Dapodik, peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk fasilitas pendidikan kini dapat ditelusuri dengan mudah. Ia menegaskan bahwa TIK menjadi tulang punggung dalam pengelolaan Dapodik dan pelaksanaan kuliah Daring.
Pada kesempatan ini Mendikbud menyampaikan bahwa kuliah Daring merupakan langkah terobosan untuk penyediaan pendidikan bermutu dan terjangkau bagi segenap bangsa Indonesia dalam waktu singkat dengan biaya terjangkau.
Saat ini sudah terdapat enam perguruan tinggi yang telah memperoleh izin resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk menjadi penyelenggara Kuliah Daring. Perguruan Tinggi tersebut adalah Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh November, Universitas Gadjah Mada, STMIK AMIKOM Yogyakarta, dan Universitas Bina Nusantara. Sebanyak 30 mata kuliah yang telah disediakan dalam kuliah Daring tersebut.
Standar isi dan proses kuliah Daring mengacu kepada standar nasional pendidikan, dan standar internasional untuke-learning. Demikian juga penyelenggaraan proses pembelajaran telah dirancang berdasarkan berbagai kebijakan dan peraturan terkait pendidikan jarak jauh di Indonesia maupun Internasional.
Sedangkan Dapodik yang diluncurkan bersamaan, merupakan suatu konsep pengelolaan data pendidikan yang bersifat relational dan longitudinal. Sehingga program-program pembangunan pendidikan dapat terarah. Dapodik juga dapat mempermudah penyusunan perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan pendidikan.
“Dapodik adalah identitas tunggal di dunia pendidikan. Keberadaan dan asal usul peserta didik serta tenaga pendidik dan kependidikan dapat ditelusuri melalui Dapodik,” jelas Mendikbud. (Seno Hartono)