SELAMAT DATANG DI BLOG SEKOLAH DASAR NEGERI 3 PAYUNGSARI KORWIL PENDIDIKAN KECAMATAN PANUMBANGAN KABUPATEN CIAMIS

Kamis, 04 April 2013

Daftar Nominatif Honorer Kategori II Kabupaten Ciamis


Lampiran Bupati K2
Klik "Download" dibawah ini untuk melihat selengkapnya Daftar Nominatif Kategori II Kab. CiamisPDFCetakSurel
                                                     DOWNLOAD


Senin, 25 Maret 2013

DAFTAR PESERTA UJI KOMPETENSI 2013 KABUPATEN CIAMIS


Menindaklanjuti surat Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Kebudayaan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK PMP) nomor 05503/J2/LL/2013 bahwa :
  1. Uji Kompetensi  Online Tahun 2013 (UK-2013), yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 2-12 April 2013 diundur pada Bulan Mei 2013.
  2. Sehubungan dengan tidak adanya mata pelajaran TIK pada struktur kurikulum SMP dan SMA tahun 2013, maka UKG tahun 2013 tidak ada mata uji TIK. Oleh Karena itu, peserta UKG mata pelajaran TIK dapat mengubah ke mata pelajaran lain sesuai dengan ketentuan dan persyaratan peserta sertifikasi guru. Perubahan mata pelajaran masih dimungkinkan dan diberi kesempatan sampai dengan tanggal 13 April 2013.
Oleh karena itu, apabila ditemukan mata pelajaran yang tidak sesuai dengan mata pelajaran yang diampu agar segera menghubungi Pengelola Sertifikasi Guru Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Biodata lengkap bisa dicek di http://sergur.kemdiknas.go.id
Berikut data peserta sergur per TUK dari AP2SG per tanggal 14 Maret 2013, data ini akan diupdate setelah dipastikan jadwal pelaksanaan UK-2013.

Kab.Ciamis

Sabtu, 16 Maret 2013

Bagaimana Cara Mengajukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Baru?

Banyak siswa SMP yang  mengaku belum memiliki NISN. Hal ini mungkin bisa terjadi karena kurangnya sosialisasi tentang manfaat NISN bagi siswa pada saat mereka masih duduk di bangku SD. Memang prosedur pengajuan NISN baru, dilakukan oleh pihak Sekolah Dasar. Dari SD inilah nantinya NISN yang dimiliki siswa akan digunakan selama anak tersebut menjadi siswa dari jenjang SD sampai dengan SMA. Seharusnya pihak SD sudah mencantumkan NISN pada lembar ijazah atau data siswa lainnya. Sehingga pihak sekolah pada jenjang lebih atas dapat mencatat dan mempunyai data NISN tanpa meminta lagi data ke pihak SD. 

Baiklah saya akan berikan cara mengajukan  NISN baru (baik siswa baru maupun siswa lama yg belum dapat NISN), berikut ini langkah-langkahnya ..
 
Di halaman tersebut terdapat 4 jenis formulir yang dapat diunduh dan untuk pengajuan NISN baru silakan download formulir A1 seperti gambar berikut ini..
     

Pada bagian bawah formulir, pilih download yang XLS atau dalam format Ms Excel.

2.      Setelah didownload, silakan buka file XLS dan Isi data siswa pada kolom-kolom yang tersedia sesuai format yang sudah ada jangan sesekali merubah format pada excel, baik menambah atau mengurangi.
Tampilan Form A1 dalam excel seperti ini...



Isi sesuai dengan pedoman pengisian NISN. Pedoman Pengisian NISN dapat diambilDISINI

3.     Setelah selesai mengisi data siswa, kemudian simpan file XLS dengan format : Nomor NPSN-Nama sekolah contoh: 12345678-SDN Batanghari
dan Save As type file harus : Excel 97-2003 Workbook

4.      Setelah file disimpan, lalu print out file excel yang berisi form A1 yang sudah diisi tersebut dengan format kertas ukuran A4, dan mintakan tanda tangan kepala sekolah.serta dicap stempel sekolah.

5.      Lembar Form A1 yang sudah print dan ditandatangani oleh kepala sekolah tadi kemudian discan/dipindai dan hasil scan tadi disimpan dalam format PDF.

6.      Langkah terakhir adalah mengirim data , File yang dikirim adalah file Form A1 dalam format MS Excell 97-2003 Workbook (xls) dan file pdf ( hasil scan dari file excel yang sudah  ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan distempel )

7.      File dikirim ke email PDSP : pdsp@kemdikbud.go.id

Untuk info Helpdesk NISN : (021) 57905777


Nah..mudah kan..itulah prosedur pengajuan NISN baru, semoga pihak sekolah yang dibantu oleh operator sekolah bisa mencobanya..karena bagaimanapun NISN penting dan harus dimiliki oleh setiap siswa.

Senin, 04 Februari 2013

Contoh SK Administrasi/Operator Sekolah Dapodik

PEMERINTAH KABUPATEN CIAMIS
DINAS PEDIDIKAN
SEKOLAH DASAR NEGERI 3 PAYUNGSARI
Alamat : Dusun Pari Desa Payungsari Kec. Panumbangan Kab. Ciamis 46263
Email : sdn3payungsari@gmail.com Website : sdntigapayungsari.blogspot.com


KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH SD NEGERI 3 PAYUNGSARI
NOMOR: 421.2 / 05 – SD  / 2012

TENTANG
PENETAPAN TENAGA ADMINISTRATOR DAN TENAGA KERJA PENDATAAN PENDIDIKAN
PADA SEKOLAH SD NEGERI 3 PAYUNGSARI
KABUPATEN CIAMIS
 TAHUN 2012

KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI 3 PAYUNGSARI

Menimbang     :    a. bahwa dalam  rangka pengambilan kebijakan dan penyusunan program pembangunan di bidang pendidikan baik di tingkat SD Negeri 3 Payungsari UPTD Pendidikan Kecamatan Panumbangan.
b.  bahwa dalam pelaksanaan sebagaimana dimaksud point a di atas, perlu mene tapkan seorang pelaksana Admin/Operator Datadik SD Negeri 3 Payungsari.
c.  bahwa mereka yang nama tersebut dalam lampiran keputusan ini dianggap mampu dan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai personil Admin/Operator Datadik SD Negeri 3 Payungsari Tahun 2012.
d.  Bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, b, dan c di atas perlu ditetapkan Surat Keputusan Kepala Sekolah SD Negeri 3 Payungsari.

Mengingat        :    1.  Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 15 Tahun 20O4 Tentang Pemeriksaan dan Tinggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4400);
3.  Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 125, tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia No. 4437) sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004 menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4548);
4.  Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2044 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4a38);
5. Peraturan Pemerintah Rl Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496);
6. Peraturan Pemerintah Rl Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Rl Tahun 2005 Nomor2O1, Tambahan Lembaran Negara Rl Nomor 4021) sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Rl Nomor 4165);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4737).

MEMUTUSKAN

Menetapkan    :
PERTAMA     :    Menunjuk Petugas Admin/Operator Datadik yang terintegrasi dengan pangkalan data Depdiknas pada satuan kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis personil sebagaimana tersebut dalam lampiran keputusan ini.

KEDUA         :    a. Petugas Admin/Operator Datadik Pendataan Pendidikan yang terintegrasi dengan Pangkalan Data Depdiknas yang selanjutnya disebut Admin/Operator Datadik pada satuan kerja Sekolah Dasar Negeri 3 Payungsari sebagaimana dimaksud pada diktum pertama, mempunyai tugas sebagai berikut:
1.  Mempersiapkan, mengkoordinasikan dan melaksanakan pengumpulan data pendidikan dan data nonpendidikan :
2. Melaksanakan pengelolaan data kependidikan dan melaksanakan pemetaan pendidikan serta menyusun profil pendidikan Sekolah Dasar Negeri 3 Payungsari.
3. Mengirimkan data hasil pelaksanaan pendataan pendidikan dan non pendidikan ke Pusat Data Statistik Pendidikan, SD Negeri 3 Payungsari sebagaimama standar dan ketentuan yang dikeluarkan Pusat Data Statistik Pendidikan, Kemdikbud Rl.
4.Melakukan pelayanan data dan informasi pendidikan kepada pihak yang membutuhkan dengan cepat dan ramah.
5.  Melakukan upaya pengembangan dan penyediaan infrastruktur ICT serta mengoptimalkan pengelolaan ICT di SDN 3 Payungsari.
b.   Kepada petugas Administrator/Operator yang terlampir diberikan honorarium sebesar Rp.150.000,00 perbulan

KETIGA         :    Dalam melaksanakan tugasnya, Admin/Operator Datadik SD Negeri 3 Payungsari bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah SDN 3 Payungsari UPTD Pendidikan Kec. Panumbangan Kab. Ciamis.

KEEMPAT     :    Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hariterdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya


DITETAPKAN DI     : PAYUNGSARI
PADA TANGGAL    : 16 JULI 2012
KEPALA SEKOLAH
SD NEGERI 3 PAYUNGSARI



OTONG, S.IP
NIP. 19630406 198803 1 007

Salinan Keputusan ini dikirim kepada  :
1.        Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis
2.        UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Panumbangan
3.        Administrator/Opertor Datadik SDN 3 Payungsari
4.        Arsip









LAMPIRAN         : KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH SD NEGERI 3 PAYUNGSARI
                                 NOMOR         : 421.2 / 05 – SD  / 2012
                                 TANGGAL    : 16 JULI 2012


ADMINISTRATOR/OPERATOR DATADIK
SDNEGERI  3 PAYUNGSARI
TAHUN PELAJARAN 2012/2013

No
NAMA/NIP
Jenis Guru
Pangkat, Gol/Ruang
Kedudukan

1
ANWAR RAMDHANI, S.Pd.I
Guru PAI
-
Administrator
2
YUDI WAHYUDI S.Pd.I
-
Guru Kelas
-
Operator

KEPALA SEKOLAH
SD NEGERI 3 PAYUNGSARI



OTONG, S.IP
NIP. 19630406 198803 1 007


Selasa, 22 Januari 2013

Bio Data Raport harus menyertakan Longitude dan Latitude


Gambar : Google Maps


Bagi Sekolah khusus SD/MI yang belum Upload bio data untuk sekarang diperlukan pengisian Longitude dan latitude caranya :
  1. Masuk Google Map
  2. Masuk/cari ke Kecamatan Panumbangan
  3. Setelah Mausk cari kira kira lokasi dimana SD saudara berada
  4. Lalu klik kanan dimana diperkirakan SD Saudara berada
  5. Lalu klik " Ada apa disisi " tunggu sampai muncul panah berwarna hijau
  6. Masukan kode Longitude dan latitude yang tertera seperti contoh di gambar di format biodata siswa saudara.
  7. Selamat Mencoba !!

Format Nilai Raport Akan Dilaunching Tanggal 1 Februari 2013



Gambar : Download Raport akan dilaunching tanggal per 1 februari 2013

Yang TerHormat : OPERATOR/PEJUANG DATA SEKOLAH/UPT/KAB/KOTA DOWNLOAD FORM RAPOR ADMIN PROPINSI AKAN MEMBUKA UNTUK JENJANG SD/MI PADA TANGGAL 01 FEBRUARI 2013. SEBELUMNYA TOLONG VALIDASI DAN VERIFIKASI BIODATANYA TERUTAMA JANGAN SAMPAI ADA KESALAHAN NOMOR INDUK SISWA KARENA NOMOR INDUK SISWA MERUPAKAN SATU "KEY" (PATOKAN) PEMBACAAN RAPORT DI APLIKASI ONLINE.
Sumber Dari : Admin Helpdeks Pendataan Dikdas