SELAMAT DATANG DI BLOG SEKOLAH DASAR NEGERI 3 PAYUNGSARI KORWIL PENDIDIKAN KECAMATAN PANUMBANGAN KABUPATEN CIAMIS

Selasa, 11 Juni 2013

Cara Aktivasi Akun Login Sekolah Di Layanan www.padamu.kemdikbud.go.id

Proses pemutakhiran data NUPTK tahun 2013 secara online melalui layanan Padamu Negeri http://padamu.kemdikbud.go.id sudah resmi dimulai, sejak tanggal 3 Juni dan berakhir 30 September 2013, berdasarkan surat edaran BPSDMPK-PMP (Baca surat edarannya DISINI). Untuk itu, kali ini saya coba berbagi tentang cara aktivasi akun login sekolah. Aktivasi akun sekolah dilakukan oleh admin atau operator yang ditunjuk oleh sekolah. Akun sekolah nantinya digunakan oleh operator sekolah untuk proses pengisian dan update data PTK berbasis NUPTK, untuk mengecek dan mencari data PTK berdasarkan formulir PTK, dan mencetak lembar tanda bukti verval.

Surat Aktifasi Akun Login PADAMU NEGERI setiap sekolah dapat diambil ke Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing. Perlu dipahami dan dimaklumi bahwa proses distribusi Surat Aktivasi Akun Login ke setiap Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan ke seluruh sekolah masih berlangsung selama bulan Juni 2013 sesuai kondisi wilayah masing-masing.

Petunjuk penggunaan aplikasi sudah tersedia di halaman SIAP Online. Berikut ini petunjuk aktivasi akun sekolah yang telah dirilis. Sebelum melakukan aktivasi akun sekolah, terlebih dahulu kita persiapkan data yang diperlukan antara lain..
  1. Surat aktivasi akun sekolah (user ID dan Kode Aktivasi)
  2. Kata Sandi/Password
  3. Data Administrator = Nama, TTL,Jenis Kelamin,alamat dan Email Admin
  4. Data Sekolah = NPSN, Status sekolah, Nama Kepala Sekolah, Alamat Sekolah : Desa, Kecamatan, nomor telepon, alamat email sekolah dan Website sekolah (jika ada)
  5. Peta sekolah via Google Map
Kalau sudah menyiapkan data pendukung tersebut, berikut ini langkah langkah melakukan aktivasi akun untuk login sekolah oleh operator sekolah melalui layanan Padamu Negeri.

Pertama, buka http://padamu.kemdikbud.go.id, lalu pilih dan klik menu Login, atau langsung buka http://padamu.siap.web.id/ maka akan menuju halaman login Padamu Negeri, disana terdapat beberapa jenis login, pilihlah Aktivasi Akun Sekolah, seperti gambar dibawah...


Maka akan masuk di halaman http://aktivasi.siap.web.id/padamu
Di halaman tersebut terdapat kotak untuk mengisikan User ID dan Kode Aktivasi, masukkan Kode User_ID dan Kode_Aktivasi yang terdapat dalam surat aktivasi akun yang diterima dari Dinas Pendidikan.


Setelah itu klik Login, jika berhasil maka akan masuk pada halaman pengaturan akun pada halaman ini menetukan Username dan membuat Kata Sandi/Password, masukkan juga alamat email untuk pemulihan akun. Username dan Password ini yang akan digunakan untuk login di hari-hari berikutnya. Lalu klik tombol lanjut..

Akan menuju menu Administrator, pada menu ini isilah dengan lengkap data administrator atau operator sekolah berupa nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat dan nomor telepon. Kalau sudah diisi kemudian klik tombol Lanjut... 

Akan masuk di halaman profil sekolah, isilah data sekolah dengan lengkap seperti NPSN, status, nama kepala sekolah, alamat sekolah, nomor kontak, email dan website. Lalu klik tombol lanjut...


Masuk di menu Lokasi, tentukan lokasi sekolah dengan mencari pada peta seperti kita mencari tempat di google map. Lalu klik tombol lanjut...

    
Jika sudah melengkapi data-data tadi, maka akan masuk di halaman konfirmasi, sebelum kita simpan data, cek kembali data yang sudah kita isi sebelumnya, kalau sudah yakin benar maka klik tombol Simpan.


Demikianlah cara mengaktifkan akun login sekolah. Jika belum mendapat surat aktivasi mohon sabar menunggu ya..dan jika sudah berhasil melakukan aktivasi akun sekolah, maka proses VerVal NUPTK 2013 sudah dapat dilaksanakan. Terimakasih, mohon maaf jika ada kesalahan, salam persahabatan.

Selasa, 04 Juni 2013

Langkah-Langkah Verifikasi dan Validasi (VerVal) NUPTK 2013 di Padamu Kemdikbud

Assalamu’alaikum, Adanya pemutakhiran data atau VerVal NUPTK 2013 melalui situs Padamu Negeri http://padamu.kemdikbud.go.id, menjadi kegiatan penting bagi semua PTK terutama operator sekolah, nah..kali ini saya coba rangkum langkah-langkah dan cara mengaktifkan NUPTK bagi PTK yang sudah memiliki NUPTK. Seluruh PTK yang memiliki NUPTK wajib melakukan verifikasi dan validasi atau verval ulang NUPTK 2013, karena jika tidak melakukan pemutakhiran data pada tahun 2013 ini, maka PTK tersebut dianggap tidak aktif.

Jika kita baca prosedur dan alur prosesnya di situs Padamu Negeri sebenarnya sudah jelas, namun mungkin masih ada yang bertanya-tanya bagaimana langkah/cara VerVal NUPTK 2013 dan apa yang harus dilakukan oleh PTK untuk VerVal NUPTK 2013. Khusus operator sekolah harus lebih memahami, karena kegiatan ini nantinya akan banyak melibatkan operator sekolah walaupun PTK juga harus secara mandiri melengkapi datanya secara online. Nah..berikut ini langkah-langkah yang dilakukan oleh operator dan atau PTK ....

Langkah 1 : Pengambilan dan Penyerahan Formulir A01, A02, A03, A04
  • Masing-masing PTK mengunduh formulir di http://padamu.kemdikbud.go.id, cara cek NUPTK dan unduh formulir, dapat dilihat DISINI
  • Untuk Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan ada 3 kemungkinan formulir yang dihasilkan, yaitu formulir A01, A02, atau A03, tergantung kelengkapan data NUPTK. Jika NUPTK sudah aktif di sekolah induk, maka akan mendapatkan formulir A01. Untuk Pengawas dipastikan hanya akan memperoleh Formulir A04.
  • Isi data pada formulir dengan lengkap, dilampiri Pas Foto Berwarna 4x6 1 lembar, Fotocopy Akte Kelahiran 1 lembar, Fotocopy Ijazah SD 1 lembar, Fotocopy Ijazah Terakhir 1 lembar, dan Fotocopy SK Pengangkatan.
  • Formulir yang sudah diisi harus benar-benar lengkap kemudian diserahkan kepada Admin/Operator Sekolah beserta lampirannya.
  • Admin/Operator Sekolah menerima formulir dari PTK, menyeleksi jenis formulir PTK, khusus formulir A01 akan ditangani langsung oleh operator sekolah, sedangkan formulir A02, A03 diteruskan dan diserahkan kepada operator Disdik Kabupaten.
Langkah 2 : Aktivasi Akun, Pencetakan Tanda Bukti VerVal dan Pengisian Formulir Secara Online

A.    Aktivasi Akun dan Tugas Operator Sekolah

  • Operator sekolah mendapatkan lembar aktivasi yang berisi User ID dan kode aktivasi melalui Dinas Pendidikan Kabupaten.
  • Jika baru pertama kali masuk, lakukan aktivasi terlebih dahulu dengan cara memasukkan User ID dan Kode Aktivasi, ikuti langkah-langkahnya dan lengkapi datanya.
  • Operator menerima formulir A01 dari PTK
  • Mengecek kelengkapan data, jika masih ada yg belum lengkap maka dikembalikan ke PTK untuk dilengkapi ulang.
  • Login di http://padamu.siap.web.id dan mencari data PTK berdasarkan "Kode pada Formulir" (contoh kode : 272FG426)
  • Jika data PTK tidak ditemukan dalam sistem, maka operator memberikan formulir A02 kepada PTK dan PTK menyerahkan kembali kepada Operator  Disdik Kabupaten.
  • Jika data ditemukan operator mencetak Tanda Bukti VerVal Lv.1 dan memberikannya kepada PTK.
  • Menunggu proses verifikasi dan validasi formulir PTK A02 dan A03 oleh Disdik Kabupaten yang akan diproses menjadi formulir A01.
  • Menerima formulir A01 dari PTK yang sudah diverifikasi Dinas Pendidikan Kabupaten, memprosesnya dan mencetak Tanda Bukti VerVal Lv.1
B.    Aktivasi Akun dan Tugas PTK
  • PTK yang sudah mengisi dan menyerahkan Formulir A01 ke Operator Sekolah, akan mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.1.
  • Pada lembar VerVal Lv.1 terdapat Kode Aktivasi.
  • Jika pertama kali masuk, PTK harus mengaktivasi akunnya secara mandiri secara online di http://padamu.siap.web.id dengan memasukkan User ID dan Kode Aktivasi.
  • Setelah berhasil login, PTK selanjutnya melakukan pengisian data rinci NUPTK, melengkapi Formulir isian EDS (Evaluasi Diri Sekolah)
  • Setelah data dilengkapi, PTK mengunduh berkas isian dan mencetak kode VerVal Lv.2 dan menyerahkannya ke Operator Sekolah atau Operator Kabupaten untuk diproses lebih lanjut.
C.    Aktivasi Akun dan Tugas Operator Dinas Pendidikan Kabupaten
  • Memberikan lembar aktivasi akun kepada Sekolah di wilayahnya.
  • Menerima Formulir A02/A03/A04 dari PTK. PTK yang mendapatkan Formulir A02 karena dianggap tidak aktif di sekolah induk, sedangkan PTK yang mendapatkan Formulir A03 adalah PTK yang dianggap berada di sekolah induk tetapi belum diverifikasi. Formulir A04 hanya untuk Pengawas Sekolah.
  • Operator melakukan aktivasi akun, kode aktivasi akun yang diterima dari LPMP digunakan untuk login di http://padamu.siap.web.id
  • Memproses Formulir A02 dan A03 dari PTK dan Formulir A04 dari Pengawas, mengecek kelengkapan data, jika masih ada yang belum lengkap maka dikembalikan ke PTK, kemudian
  • Melakukan login http://padamu.siap.web.id, mencari data PTK berdasarkan kode di formulir, melakukan verifikasi terhadap sekolah induk, kemudian mencetak Formulir A01 dan memberikannya kepada PTK yang menyerahkan Formulir A02 dan A03 tersebut untuk diproses di tingkat sekolah oleh Operator Sekolah.
  • Mencetak dan memberikan Tanda Bukti VerVal Lv.1 kepada PTK yang menyerahkan Formulir A04 (Pengawas Sekolah).
Langkah 4 : Verifikasi dan Validasi (VerVal) Formulir Online dengan Berkas
  • Alur ini dilakukan oleh operator sekolah dan operator dinas pendidikan setelah menerima Pengajuan VerVal Lv.2 berupa kode VerVal dari PTK
  • Setelah melakukan verifikasi dan validasi hasil isian PTK, operator memberikan Tanda Bukti VerVal Lv.2 kepada PTK. Dengan ini berarti NUPTK yang bersangkutan dinyatakan Permanen Aktif.
Wah..panjang juga prosesnya ya.. tapi kalau kita pahami langkah dan tugas yang harus dilakukan oleh masing-masing PTK, operator sekolah, dan operator dinas pendidikan, mudah-mudahan proses pemutakhiran dan aktivasi NUPTK dapat berjalan dengan lancar. Demikian yang dapat saya sampaikan mohon koreksi jika ada kesalahan, terimakasih, salam persahabatan.

Prosedur Verifikasi dan Validasi (VerVal) NUPTK 2013


Prosedur Verifikasi dan Validasi (VerVal) NUPTK
Mulai Juni mendatang Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) sebagai pengelola NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) mulai melakukan proses verifikasi dan validasi (VerVal) NUPTK. Proses ini dilakukan setelah Kemendikbud merilis Situs Layanan Sistem Informasi Terpadu PADAMU NEGERI.

NUPTK merupakan kode identitas unik berupa 16 digit angka yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia. NUPTK harus dilakukan VerVal Ulang dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK.

Telah beredar Pedoman Prosedur Melakukan Verifikasi dan Validasi NUPTK 2013. Proses VerVal Ulang NUPTK terdiri dari beberapa alur. Alur pertama yaitu Pengambilan dan Penyerahan Formulir (A01/A0/A03/A04). Berikut adalah detail Alur 1 VerVal  Ulang NUPTK:

  • Unduh Formulir di Situs PADAMU NEGERI.
  • Formulir yang diunduh tergantung kondisi NUPTK. Jika NUPTK berada di sekolah induk dan sudah tercatat aktif di sekolah induk, maka yang diunduh secara otomatis adalah Formulir NUPTK-A01. Isi data dengan lengkap sesuai petunjuk dilampiri Foto Berwarna 4x6 1 lembar, 1 lembar Foto Copy Akte Kelahiran, 1 lembar Fotocopy Ijazah SD, 1 lembar fotocopy ijazah terakhir, 1 lembar fotocopy SK Pengangkatan Kepegawaian.
  • Formulir yang sudah diisi diserahkan kepada Admin/Operator Sekolah.
  • Setelah berkas divalidasi Admin/Operator Sekolah, PTK akan mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.1

Alur VerVal Ulang NUPTK 2013 ini melibatkan PTK (guru dan staf), Admin/Operator Sekolah, dan Admin/Operator Disdik Kabupaten/Kota. Selengkapnya Anda dapat mempelajarinya di Lembar Prosedur Verifikasi dan Validasi (VerVal) NUPTK 2013. Lembar yang juga berisi Panduan Aktivasi Akun Sekolah ini bisa Anda download di sini. 


Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/05/prosedur-verifikasi-dan-validasi-verval-nuptk-2013.html#ixzz2VFrGKCdr

Senin, 29 April 2013

Update Terbaru Aplikasi Pendataan Dikdas v1.13.0.1 Plus 2


Pada Bulan April 2013 Kemdikbud melakukan Update Terbaru Aplikasi Pendataan Dikdas v1.13.0.1 Plus 2. Update ke 2 untuk versi 1.13.0.1 ini memiliki beberapa kelebihan di banding versi sebelumnya. Mari Kita Cek Kelebihan Aplikasi Pendataan Terbaru v1.13.0.1 Plus 2.

1. Panel Cek dan Unduh Peserta UN

Aplikasi Pendataan Dikdas v1.13.0.1 Plus 2 setelah di instal perbedaan yang paling mencolok adalah terdapatnya panel unduh peserta un yang sebelumnya tidak terdapat pada aplikasi, kecuali kita mendownload patch unduh peserta UN. Untuk informasi lengkap bisa membaca Cara Import data Dapodik Ke Aplikasi Pendataan Ujian Nasional.

2. Kirim Ke server dan Back Up LOkal

Pada aplikasi sebelumnya, memang sudah tersedia pasilitas ini, tapi pada versi terbaru ini, kesalahan aplikasi dalam membaca jaringan internet di komputer kita jadi lebih baik. Jadi kasus komputer terdeteksi koneksi offline jarang di temui.

3. PTK yang bersangkutan tidak memiliki record terdaftar

 Ini salah satu bug di aplikasi pendataan versi terdahulu, di versi sebelumnya saya pernah mencoba maping rombel tapi tidak bisa karena ada salah satu ptk ber status  "PTK yang bersangkutan tidak memiliki record terdaftar" di aplikasi Aplikasi Pendataan Dikdas v1.13.0.1 Plus 2 masalah tersebut mudah untuk di atasi dengan saran yang telah ada di aplikasi.

4. Penyempurnaan Lainnya

- Bug free hilangnya data pada saat aplikasi di tutup
- Aplikasi dapat mendeteksi jika user masih menggunakan database versi lama
- Penyempurnaan dalam report absensi, dimana sudah urut sesuai nama siswa
- Penyempurnaan dalam report profil sekolah, dimana untuk peserta didik berdasarkan penghasilan orang tua dan umut sudah terfilter sesuai tahun ajaran dan semester yang aktif.
- Penyempunaan export dan import untuk table PTK (Penambahan field status, ketika di export)


untuk anda op sekolah yang ingin mengupdate aplikasi pendataan terbaru, silahkan mendownload di http://infopendataan.dikdas.kemdiknas.go.id/dload/aplikasi_pendataan_1.13.0.1_plus2.zip

Download Aplikasi – Aplikasi Pengelolaan Dana BOS Terbaru Gratis


Aplikasi Pengelolaan Dana BOS adalah software yang membantu sekolah dalam pengelolaan data dan pelaporan Dana Bantuan Operasional Sekolah. Dengan menggunakan Software bos, kita akan di dimudahkan dalam membuat rincian dan komponen dalam pelaporan dana bos. Kali ini saya akan mereview 3 aplikasi dana bos gratis. Berikut Download Aplikasi – Aplikasi Pengelolaan Dana BOS Terbaru Gratis :
1. LAPORAN KEUANGAN TERPADU (LKT) APLIKASI BOS 2013
Laporan Keuangan Terpadu (LKT) adalah aplikasi pengelolaan dana bos, yang memanfaatkan penggunaan microsoft office excel dalam menjalankan software ini. Aplikasi ini adalah alat sederhana yang dikembangkan oleh Lembaga Pelatihan dan Konsultan Inovasi Pendidikan Indonesia (LPK-IP) untuk membantu mengelola BOS 2013 dan suberdaya satuan pendidikan khususnya dalam menyusun menusun perencanaan dan pelaksanaan keuangan. File yang berformat xlsm ini sara rasa merupakan aplikasi bos yang sangat lengkap.
Menu – menu yang ada dalam aplikasi ini misalnya
- Membuat biodata sekolah
- Membuat Sumber dana
- Parameter Sistem BOS
Perencanaan
Penyusunan RKAS
BOS K-1
BOS K-2
BOS03
Pembukuan
Input Transaksi Pelaksanaan
BOS K-3
BOS K-4
BOS K-5
BOS K-6
Kwitansi
Kwitansi Buku
Pelaporan
BOS K-7
BOS K-7a
BOS K-8
SPJ
BOS 04
Rencana Vs Realisasi
Untuk anda yang ingin mendownload master LKT 2013, silahkan download di sini
2. Aplikasi BOS 2013
Aplikasi BOS 2013 adalah aplikasi yang digunakan untuk pelaporan dana bos dengan bantuan ms office excel. Ada beberapa kesamaan dengan aplikasi LKT, tapi di aplikasi ini penginputan data lebih sederhana. Saya sendiri saat ini lebih memilih aplikasi ini karena sistem pelaporanya yang simpel dan mudah di mengaeti.
Aplikasi ini berisikan beberapa fitur diantaranya :
1. Petunjuk Penggunaan Aplikasi
2. Data Sekolah
3. Sampul Laporan
4. Format BOS-K1 : RKAS
5. Format BOS-K2 : RKAS 1 Tahun
6. Format BOS-K3 : Buku Kas Umum (BKU)
7. Format BOS-K4 : Buku Pembantu Kas (BPK)
8. Format BOS-K5 : Buku Pembantu Bank (BPB)
9. Format BOS-K6 : Buku Pembantu Pajak (BPP)
10, Format BOS-K7 : Realisasi Penggunaan Tiap Jenis Anggaran
11. Format BOS-K7a : Rekep Penggunaan dana BOS
12. Format Lampiran BOS-K7 : Penyataan Tanggung Jawab
13. Format BOS-03 : Rencana Pengunaan Dana BOS
14. Format BOS-K4 : Laporan Penggunaan Dana BOS
15. Surat Pengantar Laporan Ke Bupati
16. Data Kuitansi A2
17. Lihat Kuitansi A2 dan Pencetakan
Bagi ada yang ingin mendownload apliasi dana bos 2013 silahkan download disini
3. Aplikasi Siap BOS
Software Sistem Informasi Pelaporan Bantuan Operasional Sekolah (SiapBOS) dibuat untuk membantu tim manajemen BOS sekolah dalam pencatatan dan pelaporan penggunaan dana. Software  pengelolaan SPJ BOS untuk sekolah ini kami rancang agar mudah digunakan oleh tim manajemen BOS sekolah, walaupun tidak mempunyai pengetahuan akuntansi.
SiapBOS sesuai dengan juknis BOS terbaru. Anda akan mendapat kemudahan ketika membuat laporan BOS. Anda pasti yakin membeli SiapBOS untuk membantu membuat pelaporan BOS anda.
Sistem Lisensi SiapBOS sekarang tersedia dengan menggunakan Dongle
Untuk Download dan Informasi yang lebih jelas bisa mengakses di www.siapbos.net/
Sumber : Download Aplikasi – Aplikasi Pengelolaan Dana BOS Terbaru Gratis

Minggu, 21 April 2013

Download NUPTK Web Browser Terbaru ( V 176-15 )




NUPTK Web Browser adalah aplikasi buatan DIKTI untuk mencari NUPTK. Dengan Web Browser NUPTK ini dapat memudahkan para guru-guru untuk menelusuri NUPTK-nya masing-masing, sehingga tidak perlu repot-repot mencari di Om Google & Om Yahoo.


NUPTK Web Browser Versi Terbaru ini dilengkapi fitur Simpan Excel. Oke baiklah langsung saja ke TKP, Silahkan Klik dibawah ini  :


NUPTK Web Browser v 176-15 (Terbaru)

Selasa, 16 April 2013

SK Sertifikasi Guru Belum Keluar, Bukan Kiamat


Sumarna Surapranata, Ph.D
Jakarta (Dikdas): Menanggapi sejumlah guru yang gelisah lantaran namanya belum terjaring dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga terancam tak mendapat tunjangan, Sumarna Surapranata, Ph.D., Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, mengatakan mereka tak perlu khawatir. Jika data belum terjaring, kemungkinan besar pengisian instrumen pendataan oleh operator sekolah belum lengkap. Maka yang perlu dilakukan adalah melengkapi instrumen pendataan.

“Bagi guru yang tidak keluar SK-nya sekarang, itu bukan kiamat. Silakan melengkapi persyaratan-persyaratan, nanti di tengah jalan akan keluar. Haknya dari bulan Januari tidak hilang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 9 April 2013. Setelah data lengkap dan Surat Keputusan (SK) keluar, guru mendapat tunjangan secara rapel tanpa ada pemotongan sepeserpun.

Sumarna mengakui, penjaringan Dapodik belum mencapai 100 persen. Itu terjadi lantaran banyak kendala di lapangan, seperti terbatasnya akses dan jaringan internet di sebuah daerah. Namun jumlahnya kecil, kini sekitar 3,5 persen.

Tapi bukan berarti pihaknya tinggal diam. Selain melalui Dapodik, penjaringan data dilakukan pula dengan pengecekan secara manual. Operator sekolah yang bersangkutan dihubungi baik melalui telepon, pesan layanan singkat, ataupun surat. Kepala sekolah dan dinas pendidikan setempat juga turut dihubungi. Dengan begitu, penjaringan instrumen pendataan akan cepat tuntas.

Sumarna menyampaikan, tunjangan khusus yaitu tunjangan untuk guru-guru yang mengabdi di kawasan yang tergolong daerah khusus telah tersalur 100 persen. Dana tunjangan dikirim ke rekening masing-masing guru. “Kalau tunjangan profesi baru tersalurkan sekitar 40 persen,” ungkapnya.* (Billy Antoro)

Sumber :  Dirjen Pendidikan Dasar