SELAMAT DATANG DI BLOG SEKOLAH DASAR NEGERI 3 PAYUNGSARI KORWIL PENDIDIKAN KECAMATAN PANUMBANGAN KABUPATEN CIAMIS

Rabu, 12 Juni 2013

FAQ Seputar VerVal NUPTK 2013

Sudah melakukan VerVal NUPTK 2013 di situs padamu.kemdikbud.go.id? Atau anda mempunyai beberapa Pertanyaan Tentang VerVal NUPTK 2013 di situs tersebut? Blog sdntigapayungsari mencoba mengumpul berbagai pertanyaan-pertanyaan dan jawaban-jawaban yang terserak di dinding facebook PADAMU NEGERI KEMDIKBUD yang merupakan fanpage resmi situs padamu. Yuk disimak.

FAQ Seputar VerVal NUPTK 2013 di Situs Padamu Negeri


Pertanyaan:
Ada berapa jenis Formulir VerVal Ulang NUPTK 2013 dan apa fungsinya masing-masing?
Jawaban:

  1. Formulir A01 = Bagi NUPTK yang data asal Sekolah Induknya telah teridentifikasi NPSNnya dan masih aktif di Sekolah Induk tsb.
  2. Formulir A02 = Bagi NUPTK yang data asal Sekolah Induknya telah teridentifikasi NPSNnya, namun saat ini sudah mutasi/pindah ke Sekolah Induk lainnya.
  3. Formulir A03 = Bagi NUPTK yang data asal Sekolah Induknya belum teridentifikasi NPSNnya.
  4. Formulir A04 = Bagi NUPTK yang statunya saat ini menjadi Pengawas Sekolah.

Pertanyaan:
Siapakah yang seharusnya berperan aktif dalam VerVal NUPTK 2013 di situs padamu?
Jawaban:
Pada program PADAMU NEGERI yang lebih aktif adalah PTK masing-masing, yaitu untuk entri data secara online mandiri. Rekan admin/operator hanya bertugas melakukan cek dan memberi persetujuan dari hasil entri PTK di sekolah masing-masing.

Pertanyaan:
Sudah seberapa jauh kemajuan VerVal NUPTK 2013 di situs padamu?
Jawaban:
Dilaporkan oleh Tim Admin PADAMU NEGERI status unduhan formulir VerVal NUPTK 2013 sejak 20 s.d 24 Mei 2013 sbb:
Total Unduh Formulir (Unik NUPTK) = 1.032.451
Dengan Rincian:
Unduhan Formulir A01 = 675.788 NUPTK
Unduhan Formulir A02 = 30.099 NUPTK
Unduhan Formulir A03 = 313.836 NUPTK
Unduhan Formulir A04 = 12.740 NUPTK

Pertanyaan:
Kapan VerVal NUPTK 2013 secara resmi dapat dilakukan?
Jawaban:
Terima kasih atas respon para PTK yang luar biasa dalam partisipasi persiapan VerVal Ulang NUPTK 2013. VerVal dapat dimulai tanggal 3 Juni 2013.

Pertanyaan:
Apa manfaat PTK memiliki akun hak akses Layanan PADAMU NEGERI
Jawaban:

  1. PTK dapat memutakhirkan data personal masing-masing dengan penuh tanggungjawab setiap waktu darimana saja dan kapan saja.
  2. Dengan melengkapi data personal masing-masing PTK memiliki data rujukan pribadi bagi program pendataan lain baik dari Kemdikbud dan atau institusi pendidikan terkait lainnya.
  3. Membantu meringankan beban kerja para admin/operator sekolah yang bisa lebih fokus pada proses verifikasi dan validasi data PTK bersangkutan.
  4. Turut berperan aktif membantu BPSDMPK-PMP dalam melaksanakan program-program pengembangan SDM dan penjaminan mutu pendidikan berbasis pada data faktual yang lebih akurat dan akuntabel dari para PTK langsung.


Pertanyaaan: 
Bagaimana cara memperbaiki data yang telah terisi dan isianya salah
Jawaban:
Saat proses VerVal Level 2 berlangsung

Pertanyaan: 
Katanya program padamu negeri ini akan dimulai bulan Juni, tetapi sampai sekarang tidak ada sosialisasi baik dari pihak LPMP atau dinas pendidikan kabupaten/kota, surat yang sampai ke sekolah juga tidak ada. Sepertinya pusat sengaja menggembor-gemborkan berita ini di media sosial hanya untuk uji publik atau kepentingan lainnya. Itu terbukti dari banyak komentar-komentar yang tidak ditanggapi oleh admin.  
Jawaban:
Ditunggu saja bagaimana sesungguhnya. Harap bersabar, melalui media sosial ini (facebook fan page) adalah salah satu upaya untuk sosialisasi program PADAMU NEGERI

Pertanyaan: 
Sumber data PTK diambil di mana? soalnya saya sudah mutasi NUPTK dari SD ke SMP kemudian valid untuk di dapodik tapi setelah saya cek di situs PADAMU NEGERI masih memakai data yang lama
Jawaban:
Sumber data dari program situs Padamu Negeri berasal dari  SIM NUPTK periode 2012

Petanyaan: 
Saya adalah PTK yang belum mempunyai NUPTK, sangat berharap secepatnya diproses bagi yang mengusulkan NUPTK. Bagaimana ini?
Jawaban: 
Silakan diusulkan nanti sesuai jadwal mulai akhir Juni 2013

Pertanyaan:
Ada berapa macam tipe akun pada layanan PADAMU NEGERI?
Jawaban:

  1. Akun Institusi. Tipe akun ini bersifat tetap mengikat pada institusi. TIdak bisa dihapus/dinonaktifkan. Akun institusi ini dapat didelegasikan kepada person yang ditunjuk oleh pimpinan institusi. Contoh: Surat Aktivasi Akun yang dibagikan oleh LPMP melalui Dinas Pendidikan Kab/Kota ke sekolah-sekolah.
  2. Akun Individu Publik. Tipe Akun ini bersifat personal publik tidak terikat dengan institusi manapun. Cara mendaftarkan tipe akun ini melalui layanan SIAP Komunitas di www.siapku.com (basis email individu).
  3. Akun Individu Institusi. Tipe Akun ini bersifat personal bagi para anggota resmi yang terikat dengan institusi. Akun Individu Institusi diterbitkan oleh Admin / Operator Institusi terkait. Contoh: Akun untuk PTK (basis NUPTK/PEGID), Akun untuk Siswa (basis NISN/SIAPID) hingga Akun Komite Sekolah.
  4. Akun Admin/Operator Institusi. Tipe Akun ini merupakan Akun Individu Publik atau Akun Individu Institusi yang didaftarkan dan diberi hak akses sebagai anggota grup Admin / Operator pada institusi oleh pengelola Akun Institusi.

Pertanyaan: 
Apa yang harus disiapkan operator Dinas terkait aktivasi sekolah?
Jawaban:
Beberapa hal yang harus disiapkan operator Dinas Pendidikan Kab/Kota antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Mendistribusikan surat aktivasi akun ke setiap Sekolah yg ada di wilayahnya.
  2. Memastikan surat aktivasi diterima pihak yang benar.
  3. Mensosialisasikan cara aktivasi baik melalui media pertemuan (jika memungkinkan) dan cara-cara elektronik lainnya.
  4. Memonitor kemajuan proses aktivasi sekolah melalui aplikasi.
  5. Membantu sekolah melalui petugas kecamatan untuk sekolah-sekolah yang mengalami kesulitan.
  6. Menerbitkan surat akun aktivasi sekolah yang NPSN-nya tidak ditemukan, baik melalui cetak ulang maupun penerbitan NPSN sementara.
  7. Berkoordinasi dengan LPMP untuk bantuan solusi sekolah di area terpencil, terluar, dan terbelakang.


Pertanyaan:
Apa yang akan dilakukan operator Sekolah dalam proses aktivasi dan VerVal level 1?
Jawaban:
Yang harus dilakukan operator sekolah antara lain:

  1. Membuat email sekolah untuk reset password jika password akun sekolah lupa.
  2. Mengaktifkan akun sekolah sesuai surat aktivasi akun sekolah yang dibagikan.
  3. Menerima formulir A01 dari PTK yang sekolah induknya di sekolah tersebut.
  4. Memverifikasi formulir dengan dokumen lampiran yang dipersyaratkan. Jangan segan-segan menolak dan meminta revisi ke PTK jika tidak sesuai.
  5. Mengisi form aplikasi sesuai formulir yang telah diverifikasi tadi.
  6. Mencetak surat tanda bukti input data yang juga memuat akun aktivasi PTK yang bersangkutan.
  7. Menyerahkan surat aktivasi akun PTK ke PTK yang bersangkutan.
  8. Menyimpan berkas yang diserahkan PTK ke TU Sekolah.


Pertanyaan: 
Di sekolah saya ada 12 PTK. Namun hanya 5 PTK yang bisa downlod A01, dan yang 8 orang lagi adanya formulir A03. Bagaimana untuk yang 8 orang ini supaya dapat formulir A01?
Jawaban: 
Ikuti panduan sebagaimana tertera pada formulir A03 untuk mendapatkan Formulir A01

Pertanyaan: 
Data NUPTK sekolah induk saya di SMPN 3 sedangkan saya sekarang di SMPN  2. Setelah mendownload formulir,  yang muncul formulir AO3.  Siapakah yang harus menandatangani formulir saya? Apakah kepsek SMPN 3 atau kepsek SMPN 2?
Jawaban: 
Formulir yang diunduh sudah benar, Formulir A03. Formulir A03 berfungsi untuk pemutakhiran Sekolah Induk tempat tugas aktif saat ini. Tentu yang menandatangani adalah Kepsek dari Sekolah Induk terbaru tersebut dalam hal kepsek SMPN 2.

Pertanyaan: 
Kenapa pada Formulir  A01 kolom "Jabatan Anda di Sekolah Induk" tidak tersedia pilihan untuk "Ketua Program Keahlian" (PP 74 Th. 2008, Bab IV; Pasal 54; Ayat (3)? 
Jawaban: 
Silakan dilaporkan terlebih dahulu ke BPSDMPK PMP Pusat atau kirim email ke padamu@kemdikbud.go.id

Pertanyaan:
Apa tugas Kepala Sekolah dalam program VerVal NUPTK 2013 di situs padamu negeri ini?
Jawaban:
Tugas kepala sekolah antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Menunjuk operator sekolah yang menguasai TIK.
  2. Menanda-tangani formulir dan memastikan kesesuaian data dengan kondisi faktual.
  3. Memastikan pengisian form data dasar sekolah (program EDS) lengkap dan sesuai kondisi faktual.
  4. Memastikan seluruh PTK di Satuan Pendidikannya yang belum memiliki Satuan Pendidikan Induk mendapatkan PegID dan melengkapi pengisian Form Kuisoner EDS.
  5. Menetapkan nama anggota Komite Sekolah yang akan dijadikan responden Kuisoner EDS.
  6. Menetapkan nama perwakilan Siswa yang akan dijadikan responden Kuisoner EDS.
  7. Memfasilitasi proses tersebut


Demikian kumpulan pertanyaan-pertanyaan dan jawaban seputar VerVal NUPTK 2013 pada situs padamu.kemdikbud.go.id. dari blog sdntigapayungsari. Semoga bermanfaat.

Contoh Formulir A01/A02/A03/A04, Surat Aktivasi Akun, dan Tanda Bukti VerVal Lv1 / Lv2 (padamu.kemdikbud.go,id)

Assalamu'alaikum, tulisan ini saya copas dari blog rodajaman.blogspot.com. Saya ingin berbagi "Padamu " lagi..maksudnya saya coba kembali berbagi informasi tentang layanan Padamu Negeri melalui situs padamu.kemdiikbud.go.id. Kali ini saya akan berikan contoh-contoh formulir untuk keperluan pemutakhiran NUPTK atau VerVal NUPTK 2013 yaitu formulir A01, A02, A03, A04, saya juga berikan contoh Surat Aktivasi Akun untuk Login Sekolah, contoh tanda bukti Verifikasi dan Validasi atau VerVal Level 1 dan contoh tanda bukti VerVal Level 2. Agar bisa membedakannya...berikut gambar dan penjelasannya.

Contoh Formulir A01, bagi PTK yang dinyatakan aktif di sekolah induk dan sekolah sudah terdaftar (terverifikasi).




Contoh Formulir A02, untuk PTK yang berada di sekolah terdaftar namun sudah tidak aktif di sekolah induk (sekolah awal penerbitan NUPTK)




 Contoh Formulir A03, untuk PTK yang dinyatakan sekolahnya belum terdaftar (diverifikasi)
  


Contoh Formulir A04, khusus untuk Pengawas



Contoh Surat Aktivasi Akun untuk Sekolah, untuk registrasi / aktivasi akun sekolah



Contoh Tanda Bukti VerVal Level 1 untuk PTK, sebagai tanda bukti PTK sudah mengisi dan melengkapi berkas prasyarat yang tercantum dalam formulir dan diperiksa oleh Petugas/Admin/Operator Sekolah






Contoh Tanda Bukti VerVal Level 1 untuk Pengawas, sebagai tanda bukti Pengawas sudah mengisi dan melengkapi berkas prasyarat yang tercantum dalam formulir dan diperiksa oleh Petugas/Admin/Operator Kabupaten


Contoh Tanda Bukti VerVal Level 2 untuk PTK, sebagai tanda bukti bahwa PTK sudah mengajukan VerVal berupa KODE VerVal dari PTK, sudah dilakukan verifikasi dan validasi hasil isian PTK oleh Operatordengan adanya VerVal LV2 ini, maka NUPTK dinyatakan aktif. seperti contoh di bawah ini...
 


Surat Edaran BPSDMPK-PMP tentang Pemutakhiran NUPTK 2013, kalau yang ini hanya tambahan saja, bahwa pendataan dan pemutakhiran data NUPTK 2013 adalah kegiatan resmi dari BPSDMPK-PMP dan di bawah ini adalah surat edaranya..



Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga sukses dalam pemutakhiran NUPTK 2013 ini, terimakasih, salam persahabatan...

Selasa, 11 Juni 2013

Cara Aktivasi Akun Login Sekolah Di Layanan www.padamu.kemdikbud.go.id

Proses pemutakhiran data NUPTK tahun 2013 secara online melalui layanan Padamu Negeri http://padamu.kemdikbud.go.id sudah resmi dimulai, sejak tanggal 3 Juni dan berakhir 30 September 2013, berdasarkan surat edaran BPSDMPK-PMP (Baca surat edarannya DISINI). Untuk itu, kali ini saya coba berbagi tentang cara aktivasi akun login sekolah. Aktivasi akun sekolah dilakukan oleh admin atau operator yang ditunjuk oleh sekolah. Akun sekolah nantinya digunakan oleh operator sekolah untuk proses pengisian dan update data PTK berbasis NUPTK, untuk mengecek dan mencari data PTK berdasarkan formulir PTK, dan mencetak lembar tanda bukti verval.

Surat Aktifasi Akun Login PADAMU NEGERI setiap sekolah dapat diambil ke Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing. Perlu dipahami dan dimaklumi bahwa proses distribusi Surat Aktivasi Akun Login ke setiap Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan ke seluruh sekolah masih berlangsung selama bulan Juni 2013 sesuai kondisi wilayah masing-masing.

Petunjuk penggunaan aplikasi sudah tersedia di halaman SIAP Online. Berikut ini petunjuk aktivasi akun sekolah yang telah dirilis. Sebelum melakukan aktivasi akun sekolah, terlebih dahulu kita persiapkan data yang diperlukan antara lain..
  1. Surat aktivasi akun sekolah (user ID dan Kode Aktivasi)
  2. Kata Sandi/Password
  3. Data Administrator = Nama, TTL,Jenis Kelamin,alamat dan Email Admin
  4. Data Sekolah = NPSN, Status sekolah, Nama Kepala Sekolah, Alamat Sekolah : Desa, Kecamatan, nomor telepon, alamat email sekolah dan Website sekolah (jika ada)
  5. Peta sekolah via Google Map
Kalau sudah menyiapkan data pendukung tersebut, berikut ini langkah langkah melakukan aktivasi akun untuk login sekolah oleh operator sekolah melalui layanan Padamu Negeri.

Pertama, buka http://padamu.kemdikbud.go.id, lalu pilih dan klik menu Login, atau langsung buka http://padamu.siap.web.id/ maka akan menuju halaman login Padamu Negeri, disana terdapat beberapa jenis login, pilihlah Aktivasi Akun Sekolah, seperti gambar dibawah...


Maka akan masuk di halaman http://aktivasi.siap.web.id/padamu
Di halaman tersebut terdapat kotak untuk mengisikan User ID dan Kode Aktivasi, masukkan Kode User_ID dan Kode_Aktivasi yang terdapat dalam surat aktivasi akun yang diterima dari Dinas Pendidikan.


Setelah itu klik Login, jika berhasil maka akan masuk pada halaman pengaturan akun pada halaman ini menetukan Username dan membuat Kata Sandi/Password, masukkan juga alamat email untuk pemulihan akun. Username dan Password ini yang akan digunakan untuk login di hari-hari berikutnya. Lalu klik tombol lanjut..

Akan menuju menu Administrator, pada menu ini isilah dengan lengkap data administrator atau operator sekolah berupa nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat dan nomor telepon. Kalau sudah diisi kemudian klik tombol Lanjut... 

Akan masuk di halaman profil sekolah, isilah data sekolah dengan lengkap seperti NPSN, status, nama kepala sekolah, alamat sekolah, nomor kontak, email dan website. Lalu klik tombol lanjut...


Masuk di menu Lokasi, tentukan lokasi sekolah dengan mencari pada peta seperti kita mencari tempat di google map. Lalu klik tombol lanjut...

    
Jika sudah melengkapi data-data tadi, maka akan masuk di halaman konfirmasi, sebelum kita simpan data, cek kembali data yang sudah kita isi sebelumnya, kalau sudah yakin benar maka klik tombol Simpan.


Demikianlah cara mengaktifkan akun login sekolah. Jika belum mendapat surat aktivasi mohon sabar menunggu ya..dan jika sudah berhasil melakukan aktivasi akun sekolah, maka proses VerVal NUPTK 2013 sudah dapat dilaksanakan. Terimakasih, mohon maaf jika ada kesalahan, salam persahabatan.

Selasa, 04 Juni 2013

Langkah-Langkah Verifikasi dan Validasi (VerVal) NUPTK 2013 di Padamu Kemdikbud

Assalamu’alaikum, Adanya pemutakhiran data atau VerVal NUPTK 2013 melalui situs Padamu Negeri http://padamu.kemdikbud.go.id, menjadi kegiatan penting bagi semua PTK terutama operator sekolah, nah..kali ini saya coba rangkum langkah-langkah dan cara mengaktifkan NUPTK bagi PTK yang sudah memiliki NUPTK. Seluruh PTK yang memiliki NUPTK wajib melakukan verifikasi dan validasi atau verval ulang NUPTK 2013, karena jika tidak melakukan pemutakhiran data pada tahun 2013 ini, maka PTK tersebut dianggap tidak aktif.

Jika kita baca prosedur dan alur prosesnya di situs Padamu Negeri sebenarnya sudah jelas, namun mungkin masih ada yang bertanya-tanya bagaimana langkah/cara VerVal NUPTK 2013 dan apa yang harus dilakukan oleh PTK untuk VerVal NUPTK 2013. Khusus operator sekolah harus lebih memahami, karena kegiatan ini nantinya akan banyak melibatkan operator sekolah walaupun PTK juga harus secara mandiri melengkapi datanya secara online. Nah..berikut ini langkah-langkah yang dilakukan oleh operator dan atau PTK ....

Langkah 1 : Pengambilan dan Penyerahan Formulir A01, A02, A03, A04
  • Masing-masing PTK mengunduh formulir di http://padamu.kemdikbud.go.id, cara cek NUPTK dan unduh formulir, dapat dilihat DISINI
  • Untuk Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan ada 3 kemungkinan formulir yang dihasilkan, yaitu formulir A01, A02, atau A03, tergantung kelengkapan data NUPTK. Jika NUPTK sudah aktif di sekolah induk, maka akan mendapatkan formulir A01. Untuk Pengawas dipastikan hanya akan memperoleh Formulir A04.
  • Isi data pada formulir dengan lengkap, dilampiri Pas Foto Berwarna 4x6 1 lembar, Fotocopy Akte Kelahiran 1 lembar, Fotocopy Ijazah SD 1 lembar, Fotocopy Ijazah Terakhir 1 lembar, dan Fotocopy SK Pengangkatan.
  • Formulir yang sudah diisi harus benar-benar lengkap kemudian diserahkan kepada Admin/Operator Sekolah beserta lampirannya.
  • Admin/Operator Sekolah menerima formulir dari PTK, menyeleksi jenis formulir PTK, khusus formulir A01 akan ditangani langsung oleh operator sekolah, sedangkan formulir A02, A03 diteruskan dan diserahkan kepada operator Disdik Kabupaten.
Langkah 2 : Aktivasi Akun, Pencetakan Tanda Bukti VerVal dan Pengisian Formulir Secara Online

A.    Aktivasi Akun dan Tugas Operator Sekolah

  • Operator sekolah mendapatkan lembar aktivasi yang berisi User ID dan kode aktivasi melalui Dinas Pendidikan Kabupaten.
  • Jika baru pertama kali masuk, lakukan aktivasi terlebih dahulu dengan cara memasukkan User ID dan Kode Aktivasi, ikuti langkah-langkahnya dan lengkapi datanya.
  • Operator menerima formulir A01 dari PTK
  • Mengecek kelengkapan data, jika masih ada yg belum lengkap maka dikembalikan ke PTK untuk dilengkapi ulang.
  • Login di http://padamu.siap.web.id dan mencari data PTK berdasarkan "Kode pada Formulir" (contoh kode : 272FG426)
  • Jika data PTK tidak ditemukan dalam sistem, maka operator memberikan formulir A02 kepada PTK dan PTK menyerahkan kembali kepada Operator  Disdik Kabupaten.
  • Jika data ditemukan operator mencetak Tanda Bukti VerVal Lv.1 dan memberikannya kepada PTK.
  • Menunggu proses verifikasi dan validasi formulir PTK A02 dan A03 oleh Disdik Kabupaten yang akan diproses menjadi formulir A01.
  • Menerima formulir A01 dari PTK yang sudah diverifikasi Dinas Pendidikan Kabupaten, memprosesnya dan mencetak Tanda Bukti VerVal Lv.1
B.    Aktivasi Akun dan Tugas PTK
  • PTK yang sudah mengisi dan menyerahkan Formulir A01 ke Operator Sekolah, akan mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.1.
  • Pada lembar VerVal Lv.1 terdapat Kode Aktivasi.
  • Jika pertama kali masuk, PTK harus mengaktivasi akunnya secara mandiri secara online di http://padamu.siap.web.id dengan memasukkan User ID dan Kode Aktivasi.
  • Setelah berhasil login, PTK selanjutnya melakukan pengisian data rinci NUPTK, melengkapi Formulir isian EDS (Evaluasi Diri Sekolah)
  • Setelah data dilengkapi, PTK mengunduh berkas isian dan mencetak kode VerVal Lv.2 dan menyerahkannya ke Operator Sekolah atau Operator Kabupaten untuk diproses lebih lanjut.
C.    Aktivasi Akun dan Tugas Operator Dinas Pendidikan Kabupaten
  • Memberikan lembar aktivasi akun kepada Sekolah di wilayahnya.
  • Menerima Formulir A02/A03/A04 dari PTK. PTK yang mendapatkan Formulir A02 karena dianggap tidak aktif di sekolah induk, sedangkan PTK yang mendapatkan Formulir A03 adalah PTK yang dianggap berada di sekolah induk tetapi belum diverifikasi. Formulir A04 hanya untuk Pengawas Sekolah.
  • Operator melakukan aktivasi akun, kode aktivasi akun yang diterima dari LPMP digunakan untuk login di http://padamu.siap.web.id
  • Memproses Formulir A02 dan A03 dari PTK dan Formulir A04 dari Pengawas, mengecek kelengkapan data, jika masih ada yang belum lengkap maka dikembalikan ke PTK, kemudian
  • Melakukan login http://padamu.siap.web.id, mencari data PTK berdasarkan kode di formulir, melakukan verifikasi terhadap sekolah induk, kemudian mencetak Formulir A01 dan memberikannya kepada PTK yang menyerahkan Formulir A02 dan A03 tersebut untuk diproses di tingkat sekolah oleh Operator Sekolah.
  • Mencetak dan memberikan Tanda Bukti VerVal Lv.1 kepada PTK yang menyerahkan Formulir A04 (Pengawas Sekolah).
Langkah 4 : Verifikasi dan Validasi (VerVal) Formulir Online dengan Berkas
  • Alur ini dilakukan oleh operator sekolah dan operator dinas pendidikan setelah menerima Pengajuan VerVal Lv.2 berupa kode VerVal dari PTK
  • Setelah melakukan verifikasi dan validasi hasil isian PTK, operator memberikan Tanda Bukti VerVal Lv.2 kepada PTK. Dengan ini berarti NUPTK yang bersangkutan dinyatakan Permanen Aktif.
Wah..panjang juga prosesnya ya.. tapi kalau kita pahami langkah dan tugas yang harus dilakukan oleh masing-masing PTK, operator sekolah, dan operator dinas pendidikan, mudah-mudahan proses pemutakhiran dan aktivasi NUPTK dapat berjalan dengan lancar. Demikian yang dapat saya sampaikan mohon koreksi jika ada kesalahan, terimakasih, salam persahabatan.

Prosedur Verifikasi dan Validasi (VerVal) NUPTK 2013


Prosedur Verifikasi dan Validasi (VerVal) NUPTK
Mulai Juni mendatang Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) sebagai pengelola NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) mulai melakukan proses verifikasi dan validasi (VerVal) NUPTK. Proses ini dilakukan setelah Kemendikbud merilis Situs Layanan Sistem Informasi Terpadu PADAMU NEGERI.

NUPTK merupakan kode identitas unik berupa 16 digit angka yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia. NUPTK harus dilakukan VerVal Ulang dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK.

Telah beredar Pedoman Prosedur Melakukan Verifikasi dan Validasi NUPTK 2013. Proses VerVal Ulang NUPTK terdiri dari beberapa alur. Alur pertama yaitu Pengambilan dan Penyerahan Formulir (A01/A0/A03/A04). Berikut adalah detail Alur 1 VerVal  Ulang NUPTK:

  • Unduh Formulir di Situs PADAMU NEGERI.
  • Formulir yang diunduh tergantung kondisi NUPTK. Jika NUPTK berada di sekolah induk dan sudah tercatat aktif di sekolah induk, maka yang diunduh secara otomatis adalah Formulir NUPTK-A01. Isi data dengan lengkap sesuai petunjuk dilampiri Foto Berwarna 4x6 1 lembar, 1 lembar Foto Copy Akte Kelahiran, 1 lembar Fotocopy Ijazah SD, 1 lembar fotocopy ijazah terakhir, 1 lembar fotocopy SK Pengangkatan Kepegawaian.
  • Formulir yang sudah diisi diserahkan kepada Admin/Operator Sekolah.
  • Setelah berkas divalidasi Admin/Operator Sekolah, PTK akan mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.1

Alur VerVal Ulang NUPTK 2013 ini melibatkan PTK (guru dan staf), Admin/Operator Sekolah, dan Admin/Operator Disdik Kabupaten/Kota. Selengkapnya Anda dapat mempelajarinya di Lembar Prosedur Verifikasi dan Validasi (VerVal) NUPTK 2013. Lembar yang juga berisi Panduan Aktivasi Akun Sekolah ini bisa Anda download di sini


Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/05/prosedur-verifikasi-dan-validasi-verval-nuptk-2013.html#ixzz2VFrGKCdr